Untuk menjawab keresahan para pegawai, Bupati Jember Muhammad Fawait memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Jember akan menerima Tunjangan Hari Raya atau THR tahun ini.
Bupati yang akrab disapa Gus Fawait tersebut mengatakan, kepastian itu diperoleh setelah adanya informasi bahwa di tingkat pemerintah provinsi telah memutuskan untuk memberikan THR bagi PPPK paruh waktu.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Pemkab Jember telah mengangkat sekitar 8 ribu tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Jumlah tersebut disebut sebagai yang terbesar di Indonesia.
Gus Fawait menyampaikan, pada malam ke-21 bulan Ramadhan pemerintah daerah memastikan akan memberikan THR kepada seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Jember. Kepastian ini sekaligus menjawab kekhawatiran para pegawai yang sebelumnya menunggu kejelasan terkait hak mereka menjelang Hari Raya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan pegawai, termasuk memastikan para PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak-haknya. Dengan adanya kepastian tersebut, diharapkan para pegawai dapat bekerja lebih tenang dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.