Pemerintah Kabupaten Jember terus berupaya menciptakan tata kota yang tertib dan nyaman selama bulan suci Ramadan. Melalui Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang, penataan fasilitas publik dilakukan dengan pendekatan persuasif, Selasa (10/3/26).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jember, Bambang Rudianto, mengatakan operasi penertiban melibatkan sekitar 30 personel gabungan dari sejumlah organisasi perangkat daerah.
Petugas berasal dari Satpol PP, Bapenda, Dinas PUPR Bina Marga, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Koperasi dan UMKM yang berperan sebagai pembina pedagang kaki lima.
Penertiban dilakukan di sepanjang jalan perkotaan mulai dari Ahmad Yani, Trunojoyo, Cokroaminoto, Gajah Mada, dan Sultan Agung.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara humanis dengan mengedepankan penyadaran kepada masyarakat, khususnya pedagang kaki lima, bahwa trotoar atau pedestrian diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Meski demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan. Namun para pedagang diminta tetap mematuhi aturan, termasuk merapikan lapak setelah selesai berjualan agar tidak mengganggu fungsi jalan maupun estetika kota.
Selain menertibkan lapak dan terpal pedagang, petugas juga menata spanduk dan papan reklame yang tidak sesuai aturan. Penertiban turut menyasar kerapian kabel fiber optik serta kebersihan kawasan bantaran sungai.
Rudy menambahkan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung gerakan nasional menciptakan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah (ASRI).
Ia berharap momentum Ramadhan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keindahan kota, sehingga Jember semakin nyaman bagi seluruh warganya.(thn)
Copyright © 2024 K Radio Jember 102,9 FM Developed by Sevenlight.ID.